Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 Atas Pembayaran Uang Rapel
Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 Atas Pembayaran Uang Rapel
Fajar Ariwibowo sebagaimana tersebut dalam contoh nomor 1.1.1. di atas pada bulan Juni 2013 menerima kenaikan gaji, menjadi Rp3.500.000,00 sebulan dan berlaku surut sejak 1 Januari 2013. Dengan adanya kenaikan gaji yang berlaku surut tersebut maka Fajar Ariwibowo menerima rapel sejumlah Rp5.000.000,00 (kekurangan gaji untuk masa Januari s.d. Mei 2013). Untuk menghitung PPh Pasal 21 atas uang rapel tersebut, terlebih dahulu dihitung kembali PPh Pasal 21 untuk masa Januari s.d. Mei 2013 atas dasar penghasilan setelah ada kenaikan gaji. Dengan demikian penghitungan PPh Pasal 21 terutangnya adalah sebagai berikut :
Gaji Rp3.500.000,00
Pengurangan :
1. Biaya jabatan:
5% x Rp 3.500.000,00 = Rp175.000,00
2. luran Pensiun Rp100.000,00
----------------------
Rp275.000,00
--------------------
Penghasilan neto sebulan Rp3.225.000,00
1. Biaya jabatan:
5% x Rp 3.500.000,00 = Rp175.000,00
2. luran Pensiun Rp100.000,00
----------------------
Rp275.000,00
--------------------
Penghasilan neto sebulan Rp3.225.000,00
Penghasilan neto setahun
12 x Rp 3.225.000,00 Rp38.700.000,00
PTKP
- untuk wajib pajak Rp24.300.000,00
- tambahan karena menikah Rp2.025.000,00
--------------------
Rp26.325.000,00
--------------------
Penghasilan Kena Pajak Rp12.375.000,00
PPh Pasal 21 setahun
5% x Rp12.375.000,00 = Rp618.750,00
PPh Pasal 21 sebulan
Rp618.750,00: 12 = Rp51.563,00
PPh Pasal 21 Januari s.d Mei 2013 seharusnya adalah :
5 x Rp51.563,00 = Rp257.815,00
PPh Pasal 21 yang sudah dipotong Januari s.d. Mei 2013
5 x Rp4.063,00 (dari perhitungan contoh bulanan) = Rp20.315,00
--------------------
PPh Pasal 21 untuk uang rapel Rp237.500,00
12 x Rp 3.225.000,00 Rp38.700.000,00
PTKP
- untuk wajib pajak Rp24.300.000,00
- tambahan karena menikah Rp2.025.000,00
--------------------
Rp26.325.000,00
--------------------
Penghasilan Kena Pajak Rp12.375.000,00
PPh Pasal 21 setahun
5% x Rp12.375.000,00 = Rp618.750,00
PPh Pasal 21 sebulan
Rp618.750,00: 12 = Rp51.563,00
PPh Pasal 21 Januari s.d Mei 2013 seharusnya adalah :
5 x Rp51.563,00 = Rp257.815,00
PPh Pasal 21 yang sudah dipotong Januari s.d. Mei 2013
5 x Rp4.063,00 (dari perhitungan contoh bulanan) = Rp20.315,00
--------------------
PPh Pasal 21 untuk uang rapel Rp237.500,00
Posting Komentar untuk "Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 Atas Pembayaran Uang Rapel"