Contoh Cara Menghitung PPN Yang Terutang
Contoh Cara Menghitung PPN Yang Terutang
1. Penjualan Tunai BKP oleh PKP Arshavin
Harga Jual = Rp25.000.000,-
PPN Terutang 10% X Rp25.000.000,- = Rp2.500.000,-
PPN Rp2.500.000,- merupakan:
* Pajak Keluaran yang dipungut oleh PKP Arshavin dan
* Pajak Masukan yang dibayar oleh pembeli BKP
2. Penyerahan JKP oleh PKP Berbatov
Nilai Penggantian = Rp20.000.000,-
PPN Terutang 10 % X Rp20.000.000,- = Rp2.000.000,-
PPN Rp2.000.000,- merupakan:
* Pajak Keluaran yang dipungut oleh PKP Berbatov dan
* Pajak Masukan yang dibayar oleh penerima JKP
3. Impor BKP
Nilai Impor = Rp15.000.000,-
PPN Terutang 10 % X Rp15.000.000,- = Rp1.500.000,-
PPN Rp1.500.000,- yang dipungut melalui DJBC, merupakan Pajak Masukan yang dibayar oleh pihak yang mengimpor BKP tersebut.
4. Ekspor BKP
Nilai Ekspor = Rp10.000.000,-
PPN Terutang 0 % X Rp10.000.000,- = Rp0
PPN Rp0 tersebut merupakan Pajak Keluaran.
Posting Komentar untuk "Contoh Cara Menghitung PPN Yang Terutang"